Dokumen Legalitas
Dokumen-dokumen resmi yang menjadi dasar hukum keberadaan dan operasional IAKMI sebagai organisasi profesi.
Dasar Hukum Operasional
Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum keberadaan dan aktivitas IAKMI sebagai organisasi profesi kesehatan.
Undang-Undang tentang Kesehatan
Landasan utama sistem kesehatan daerah yang mengatur peran tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat di Kota Papua. IAKMI beroperasi dalam kerangka undang-undang ini.
Undang-Undang tentang Tenaga Kesehatan
Mengatur standar kompetensi, registrasi, dan praktik tenaga kesehatan termasuk tenaga kesehatan masyarakat. IAKMI berperan dalam pengembangan standar kompetensi sesuai amanat undang-undang ini.
Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan
Mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, dan pembinaan tenaga kesehatan yang melibatkan peran aktif organisasi profesi termasuk IAKMI dalam proses tersebut.
Peraturan Menteri tentang Pendaftaran Perkumpulan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur prosedur pendaftaran dan pengesahan badan hukum perkumpulan profesi, yang menjadi dasar pengakuan hukum IAKMI sebagai badan hukum.
Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan
Mengatur pembentukan, pendaftaran, hak dan kewajiban, serta penghentian kegiatan organisasi kemasyarakatan termasuk organisasi profesi seperti IAKMI.
Mitra Organisasi Interdaerah
Keanggotaan IAKMI dalam organisasi interdaerah memperkuat legitimasi dan memperluas jaringan profesional kesehatan masyarakat global.
World Federation of Public Health Associations
Federasi Dunia Asosiasi Kesehatan Masyarakat
IAKMI menjadi anggota WFPHA sejak tahun 1990. Keanggotaan ini memberikan IAKMI akses ke forum kebijakan kesehatan global, standar interdaerah, dan jaringan organisasi kesehatan masyarakat dari lebih dari 80 negara.
Anggota Aktif sejak 1990Asia-Pacific Public Health Alliance
Aliansi Kesehatan Masyarakat Asia-Pasifik
Keanggotaan IAKMI dalam APPHA memperkuat posisi organisasi di kawasan Asia-Pasifik. Melalui kemitraan ini, IAKMI aktif berkontribusi dalam perumusan agenda kesehatan regional dan berbagi pengalaman terbaik dengan negara-negara Asia-Pasifik.
Anggota Aktif sejak 2005